Proyek Drainase Dua Kali Anggaran Tak Kunjung Selesai, LSM Cakra Kaltim Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran

Berau, JEJAKKALTIM.COM— Warga Kampung Buyung-Buyung, Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, mengeluhkan proyek drainase yang telah dua kali dianggarkan namun tak kunjung rampung. Proyek yang seharusnya meningkatkan jaringan irigasi dan menunjang aktivitas pertanian warga justru menjadi penghambat utama bagi para petani di wilayah tersebut.

Dok situasi pekerjaan Rehabilitasi jaringan irigasi di Kabupaten Berau

Baca juga: SMAN 10 Samarinda Luncurkan Jalur Luar Negeri, Dorong Siswa Tembus Perguruan Tinggi Dunia

Berdasarkan pantauan awak media, proyek drainase itu mulai dikerjakan pada tahun 2023 dengan pagu anggaran sebesar Rp 5 miliar bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Timur. Pada tahun 2024, proyek berlanjut di lokasi yang sama dengan nama

“Peningkatan Jaringan Irigasi Permukiman” dan anggaran meningkat menjadi Rp 7,5 miliar.

Namun hingga kini, pekerjaan fisik proyek masih jauh dari kata selesai. Di lokasi, kerangka besi belum terpasang, aliran air terlihat keruh berwarna coklat, dan drainase dipenuhi tanaman liar yang menyumbat aliran.

Seorang warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya progres pengerjaan proyek tersebut.
“Setahu saya, drainase ini sudah dikerjakan sejak dua tahun lalu. Tapi sampai sekarang belum selesai. Kami tidak tahu apa penyebabnya. Harapan kami, pemerintah segera menurunkan tim untuk memeriksa proyek ini,” ujarnya saat mengunjungi Kantor Dinas PUPR Prov Kaltim Senin,28/7/2025.

Lebih jauh, warga juga menilai keterlambatan proyek itu berdampak besar terhadap aktivitas pertanian.

“Karena drainase ini tidak kunjung rampung, sawah dan tanaman kami tidak terairi dengan baik. Sudah dua tahun hasil pertanian kami menurun. Kami berharap pemerintah provinsi serius menyelesaikan proyek ini,” tambahnya.

Sorotan tajam juga datang dari LSM Cakra Kaltim. Ketua LSM, Budi Untoro, mengecam lemahnya pengawasan proyek yang menyedot anggaran besar tersebut.

“Mungkin pengawas dan konsultannya lagi ngopi di warung, jadi tidak sempat mengawasi pekerjaan ini,” sindir Budi.
Ia menilai proyek tersebut berpotensi menjadi bentuk pemborosan anggaran negara dan mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan.

“Kami serahkan ke aparat hukum untuk menindaklanjuti proyek yang terkesan asal-asalan ini. Ini uang rakyat dan harus digunakan secara tepat,” tegasnya.

Sejumlah awak media mengunjungi Kantor Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Timur kemudian menghubungi pihak Dinas khususnya Kabid SDA, guna mengonfirmasi kelanjutan proyek tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi, baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon. (RL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *