Warga Guntung Layangkan Somasi ke PT Pupuk Kaltim atas Dugaan Penyerobotan Lahan

Bontang-JEJAKKALTIM.COM-Sebanyak 11 warga Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur, resmi melayangkan surat somasi kepada PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) atas dugaan penyerobotan lahan milik masyarakat. Surat tersebut dikirim melalui kuasa pengurus warga, Syahrudin, pada Selasa (22/7/2025).
Somasi itu berisi peringatan resmi kepada pihak perusahaan agar menghentikan seluruh aktivitas di atas lahan yang disengketakan dan mengosongkan lokasi dalam jangka waktu tujuh hari sejak diterimanya surat. Jika tidak diindahkan, warga mengancam akan menempuh jalur hukum lebih lanjut.
“Ini bentuk kekecewaan kami terhadap PT PKT. Hingga kini, mereka masih menggarap lahan kami tanpa konfirmasi, padahal kami memiliki legalitas yang sah atas tanah tersebut,” ujar Syahrudin kepada wartawan.
Baca juga: Lanal Sangatta Gelar Penataran Potensi Maritim Tersebar 2025
Surat somasi tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pihak sebagai pemberitahuan resmi, antara lain Polda Kaltim, Polres Bontang, Kejaksaan Negeri Bontang, Kantor Pertanahan Kota Bontang, Kecamatan Bontang Utara, serta Kelurahan Guntung.
“Kami ingin masalah ini diselesaikan secara baik-baik. Namun jika tidak ada itikad baik, kami siap membawa perkara ini ke ranah hukum untuk melindungi hak-hak masyarakat,” tegas Syahrudin.
Sementara itu, Gunawan, SH, selaku kuasa hukum warga menyatakan bahwa tindakan perusahaan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum pidana dan perdata.
“Ini sudah melanggar Perpu Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin, serta Pasal 1365 KUHPerdata mengenai perbuatan melawan hukum,” jelas Gunawan.
Ia menambahkan, semestinya perusahaan sebesar PT Pupuk Kaltim mampu menyelesaikan persoalan legalitas terlebih dahulu sebelum melakukan aktivitas pengelolaan lahan.
“Tindakan mereka tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mencoreng citra perusahaan di mata masyarakat,” lanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Pupuk Kaltim terkait tudingan penyerobotan lahan yang disampaikan oleh warga Kelurahan Guntung. (Rl)
