Akbar Haka Saputra Resmi Dilantik Gantikan Almarhum Junaidi di DPRD Kukar

Tenggarong, JEJAKKALTIM.COM— Akbar Haka Saputra resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PDI Perjuangan. Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang III, Senin (28/7/2025), di ruang sidang utama DPRD Kukar.
Akbar menggantikan almarhum Junaidi, anggota DPRD Kukar dari Dapil V yang wafat beberapa waktu lalu. Dengan pelantikan ini, formasi 45 kursi anggota DPRD Kukar kembali lengkap.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyampaikan harapan agar Akbar Haka mampu menjalankan amanah rakyat dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Baca juga: HAB Kemenag RI Ke – 80 : Wagub Seno Aji Sampaikan Pesan Menteri Agama
“Kami berharap saudara Akbar dapat melanjutkan perjuangan almarhum Junaidi dengan integritas dan semangat baru demi kepentingan masyarakat Kukar,” ujar Ahmad Yani.
Akbar sendiri dikenal aktif dalam sektor ekonomi kreatif dan menjabat sebagai Ketua Komite Ekonomi Kreatif (Kekraf) Kukar, yang menjadi salah satu basis kekuatannya dalam merangkul kaum muda dan pelaku UMKM lokal.
Dalam struktur keanggotaan DPRD Kukar, Akbar akan bertugas di Komisi IV, yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan pariwisata, serta dipercaya menjadi anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar.
“Kami percaya dengan latar belakang beliau, Komisi IV akan semakin dinamis, terlebih tantangan ke depan membutuhkan legislator yang memahami sektor kreatif dan sosial secara menyeluruh,” tambah Ahmad Yani.
Hingga saat ini, DPRD Kukar terus mendorong peran aktif para anggota baru untuk menyukseskan program prioritas daerah dalam hal penganggaran, legislasi, dan pengawasan, serta memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan secara utuh. (RL)
