Dugaan Pemerasan dan Judi Sabung Ayam, GEMAH Laporkan Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI

Jakarta – Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) kembali menggulirkan isu panas di lingkungan DPRD DKI Jakarta. Organisasi mahasiswa ini membeberkan dugaan serius terkait praktik pemerasan yang diduga dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Idris.

Menurut keterangan tertulis yang diterima media, GEMAH menuding Idris telah melakukan pemerasan terhadap sejumlah pejabat dinas yang berada di bawah pengawasan Komisi D, termasuk Dinas Bina Marga, Dinas Tata Air, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Kehutanan, hingga Dinas Lingkungan Hidup.

Baca juga: Berlangsung Akhir Pekan ini, Astra Motor Kalimantan Timur 2 Dukung Penuh Honda DBL 2025-2026 East Kalimantan Series

“Pemerasan dilakukan demi keuntungan pribadi yang disinyalir digunakan untuk membiayai kegiatan perjudian sabung ayam,” tulis GEMAH dalam pernyataan yang tidak menyebutkan nama pengurus secara eksplisit, Rabu (21/5/2025).

GEMAH juga menyebut bahwa anggaran dari dinas-dinas yang dimaksud mencapai angka triliunan rupiah, dan menilai tindakan yang dilakukan Idris, jika terbukti benar, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat.

Menanggapi tudingan tersebut, Muhammad Idris memberikan bantahan keras. Dalam pernyataannya kepada media pada Rabu (14/5/2025), Idris dengan tegas menyebut tuduhan itu fitnah dan menantang siapa pun yang memiliki bukti untuk membuktikan keterlibatannya.

“Kalau ada yang bisa membuktikan saya berjudi sabung ayam, saya kasih uang Rp100 juta. Bilang saja siapa orangnya,” ujarnya.

Politisi Partai NasDem itu bahkan mempersilakan jika pihak yang menuduhnya ingin membawa kasus ini ke ranah hukum atau Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

“Kalau mereka yakin, silakan lapor. Mau ke aparat penegak hukum atau ke malaikat sekalipun, saya tunggu,” ucap Idris menambahkan dengan nada tinggi.Diketahui, GEMAH telah secara resmi mengajukan laporan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta pada Rabu (7/5/2025), terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pidana perjudian.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BK DPRD DKI Jakarta mengenai tindak lanjut dari laporan tersebut.

Isu ini mencuat di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap integritas anggota legislatif daerah. Kasus ini pun menjadi ujian bagi lembaga dewan untuk menunjukkan komitmen terhadap penegakan etika dan hukum di tubuh wakil rakyat. (Rangga)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *