Lapas Perempuan Tenggarong Ikuti Rapat Koordinasi Forum Dilkumjakpol Plus BNN Yang Yang Diadakan Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim

JEJAKKALTIM.COM-(Tenggarong)-Dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim pada Selasa,23/05/22, lembaga Permasyarakatan sering menghadapi permasalahan overstaying.
Overstaying merupakan kondisi dimana Tahanan menjalani masa penahanan lebih lama dikerenakan status hukum yang tidak jelas. Overstaying terjadi jika tahanan masih tetap ditahan padahal sudah tidak ada lagi dasar untuk menahan.
Berdasarkan hal tersebut Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim menyelenggarakan Rapat Koordinasi Forum Dilkumjakpol Plus BNN dengan mengusung tema “Penguatan Sinergitas Antar Penegak Hukum Dalam Upaya Penanganan Overstaying Tahanan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kaltim”.
Baca juga: Hello world!
Dengan diadakannya rapat koordinasi APH dapat membangun koordinasi, sinergi serta melakukan langkah antisipatif untuk mengatasi masalah penanganan overstaying tahanan.
Setelah kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, masing-masing narasumber menyampaikan paparan terkait tema kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan terkait materi yang disampaikan.
Kegiatan ditutup dengan harapan adanya persamaan persepsi antara APH dalam ketatalaksanaan sistem peradilan pidana khususnya dalam penanganan overstaying untuk mewujudkan zona overstaying.(RL)
