Tragis di Samarinda, Ibu Kandung Diduga Jual Anak 10 Tahun ke Pria Hidung Belang

SAMARINDA –JEJAKKALTIM.COM- Kasus memilukan terjadi di Kota Samarinda. Seorang ibu kandung diduga tega menjual anak perempuannya yang baru berusia 10 tahun kepada pria hidung belang. Laporan resmi terkait kasus ini telah diterima Polresta Samarinda, Jumat (19/9). Saat ini korban sudah dalam perlindungan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur.

Baca juga: Ketua DPD GRIB Jaya Kaltim H Kahar Lakukan Audensi Dengan Kesbangpol Kaltim
Ketua TRC-PPA Kaltim, Rina Zainun, menegaskan bahwa kasus tersebut melibatkan orang tua korban sendiri.
“Hari ini saya membuat laporan resmi, terkait persetubuhan anak di bawah umur yang sudah berlangsung sejak korban duduk di kelas 1 SD hingga sekarang kelas 3 SD,” ujar Rina kepada wartawan.
Menurut Rina, selain ibu kandung, ayah tiri korban juga terlibat dalam perkara tersebut. Ia sendiri yang bertindak sebagai pelapor.
“Saya sebagai pelapor dalam perkara ini, karena melibatkan ibu kandung dan ayah sambung korban,” jelasnya.
Pasca laporan, korban langsung dimintai keterangan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda sejak pukul 15.00 Wita. Rina menambahkan, keterangan dirinya dan korban telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Awal Terungkapnya Kasus
Rina menjelaskan, kasus ini terbongkar berkat laporan salah satu wali murid di sekolah korban. Cerita bermula ketika korban diejek teman-temannya karena dianggap berpacaran dengan pria dewasa.
“Seorang wali murid yang mendengar hal itu kemudian menanyakan langsung kepada korban. Di situlah korban berani menceritakan apa yang dialaminya. Wali murid tersebut lalu berkoordinasi dengan kami hingga kasus ini bisa terungkap,” terang Rina.
Perlindungan dan Pendampingan
Mengingat orang tua korban menjadi terduga pelaku, TRC-PPA memastikan korban tidak akan dipulangkan ke rumahnya.
“Kami pastikan korban dalam perlindungan penuh. Tidak mungkin kami kembalikan ke rumah,” tegas Rina.
Untuk pemulihan psikologis, TRC-PPA juga sudah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Samarinda. Hasil awal menunjukkan kondisi psikis korban cukup berat akibat trauma mendalam.
“Orang tua korban sering mengancam jika korban menolak. Mulai dari ancaman diberhentikan sekolah, dipukul, bahkan diancam dibunuh. Dengan usia korban yang masih sangat muda, wajar kalau dia ketakutan dan tidak berdaya,” ungkap Rina.
