Disdikbud Kukar Jawab Tuduhan Penyelewengan Anggaran Pada Festival Erau Adat Pelas Benua 2023

JEJAKKALTIM.COM, Tenggarong – Terkait pemberitaan dugaan korupsi dan penyunatan honor penari pada pelaksanaan Festival Erau Adat Pelas Benua 2023, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya angkat bicara.

Bertempat diruang Kepala Bidang Kebudayaan, Puji Utomo, Jumat, (22/08/2025) pihak dinas menegaskan seluruh mekanisme pembayaran honorarium dan kebutuhan lain pada penyelenggaraan Erau, telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Irwin Khadafi, selaku Bendahara Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar pada erau 2023 menyampaikan bahwa, honor untuk penari massal telah ditetapkan sebesar Rp1 juta per orang sesuai standar harga satuan (SSH) Pemkab Kukar.

Baca juga: Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Namun, sesuai ketentuan, honor tersebut dipotong pajak 5 persen sehingga setiap penari menerima Rp950 ribu.

“Honor itu ditransfer langsung ke rekening masing-masing penari melalui Bank BPD, dan tidak ada pembayaran tunai dan tidak ada pemotongan di luar pajak resmi, jadi kalau ada yang menyebut hanya menerima Rp500 ribu, itu tidak benar,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pada Erau 2023 terdapat sekitar 500 penari yang terlibat, dan semua data penari, termasuk nomor rekening, dikumpulkan terlebih dahulu sebelum proses pembayaran.

“Kami proses dengan sistem LS bendahara, langsung transfer ke rekening penerima. Kalau ada isu pemotongan, jelas tidak berdasar,” tegasnya.

Terkait tuduhan pengurangan jatah makan penari, Irwin membantah. Menurutnya, kontrak penyediaan konsumsi hanya untuk satu kali makan setiap sore saat latihan, bukan tiga kali sehari seperti isu yang beredar.

“Speknya jelas, hanya satu kali sehari selama latihan sore. Jadi kalau ada yang bilang tiga kali, itu informasi keliru,” ujarnya.

Soal honor pelatih dan asisten tari, ia menegaskan memang ada perbedaan kategori.

Koreografer menerima honor selama tiga bulan, sementara pelatih dan asisten hanya dua bulan karena mengikuti jadwal latihan massal.

Irwin juga menyinggung soal honor kelompok seni. Menurutnya, pembayaran kepada sanggar dilakukan melalui event organizer (EO) yang menjadi rekanan resmi.

Besaran kontrak dengan EO disesuaikan standar SSH, misalnya Rp3 juta per kelompok, sebelum dipotong pajak.

“Kalau EO membagi lebih kecil ke kelompok, itu sudah menjadi ranah perjanjian antara EO dan sanggar, sedangkan dari dinas, pembayaran sesuai kontrak,” ungkapnya.

Sementara itu, Awang Rivani, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Erau 2024, menegaskan penyelenggaraan festival dilaksanakan sesuai mekanisme.

Ia juga meluruskan kabar mengenai keterlibatan pejabat yang sudah purna tugas, Muhammad Agus Saripudin.

“Pak Agus hanya memberikan masukan berdasarkan pengalamannya karena beliau lama menangani kegiatan serupa, dan itu sebatas saran teknis, bukan lagi penanggung jawab karena sudah pensiun,” terangnya.

Awang menambahkan, setiap kegiatan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jika ada temuan penyimpangan, pasti sudah ditindaklanjuti.

“Kami bekerja sesuai aturan dan mekanisme pengawasan. Kalau ada dugaan korupsi, tentu ada lembaga berwenang yang bisa membuktikan, bukan sekadar isu,” tegasnya.

Mengenai keluhan sejumlah warganet di media sosial terkait honor yang dipotong, pihak Disdikbud Kukar menilai informasi tersebut simpang siur.

“Hampir semua pemberitaan yang menyebut honor dipotong menjadi Rp500 ribu tidak benar. Faktanya Rp950 ribu setelah pajak, dan bukti transfer ada,” tambahnya.

Pihak dinas juga menyayangkan tudingan, adanya tekanan terhadap penari agar tidak bersuara.

“Kami justru transparan. Semua pembayaran lewat transfer, tidak mungkin ada praktik seperti itu. Dan kami juga berharap pemberitaan ini bisa diluruskan, agar masyarakat mendapat informasi yang benar,” imbuhnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, turut meluruskan isu yang menyebut pihak dinas telah menodai kesakralan Erau.

Menurutnya pernyataan tersebut sepenuhnya salah besar serta tidak sesuai dengan tupoksi pemerintah yang hanya mengatur hal teknis festival.

“Dinas hanya terlibat di acara pembukaan, dan hal teknis seperti menyediakan keamanan, menyediakan EO, mengatur lalulintas, dan lain sebagainya. Tapi tidak pada acara inti dari Erau sendiri, di mana itu ranahnya Keraton, kita tidak boleh masuk ke sana,” tegasnya.

Thauhid juga meminta kepada masyarakat, para penggiat seni budaya, hingga komunitas agar tidak merasa khawatir akan terganggunya kesakralan Erau.

“Saya sampaikan, jangan khawatir akan tuduhan yang beredar. Penyelenggaraan inti dalam acara Erau itu tetap ada sepenuhnya di pihak kesultanan, bukan Pemkab. Artinya, Erau masih sangat sakral, dan dengan fakta ini jangan dikaitkan isu perjalanan dinas atau honor penari yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan kesakralan Erau,” pungkasnya.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *