Skandal Jalan Bromo: Dugaan Pengalihan Aset Negara Menjadi Milik Pribadi di Lingkaran Dinas PU Kukar

JEJAKKALTIM.COM, Tenggarong — Proyek rekonstruksi Jalan Bromo di Desa Bendang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kini menjadi sorotan tajam. Infrastruktur yang didanai melalui APBD tersebut diduga kuat dialihkan fungsinya untuk melayani kepentingan bisnis pribadi pejabat daerah.

Koordinator Anti Korupsi Indonesia (AKI), Amiruddin, menilai temuan di lapangan menunjukkan adanya indikasi kuat penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan yang nyata.

  1. Infrastruktur Eksklusif untuk Bisnis Pribadi

Berdasarkan pantauan udara (drone), terlihat jalur jalan beton mulus dan sebuah jembatan permanen yang dibangun melintasi sungai. Ironisnya, akses tersebut merupakan jalur buntu yang berakhir tepat di kompleks peternakan ayam skala industri (close house).

Baca juga: Mengenal Asas Kontradiktur Delimitasi, Kunci Kepastian Batas Bidang Tanah

“Secara kasat mata, ini bukan untuk kepentingan publik. Jembatan dan jalan beton itu adalah akses tunggal dan eksklusif menuju fasilitas peternakan. Negara seolah dipaksa membangun fasilitas logistik untuk bisnis pribadi menggunakan uang rakyat,” tegas Amiruddin.

  1. Kejanggalan Tender: “Tender Kurung”

Data pada sistem SPSE/Inaproc memperlihatkan pola pemenangan tender yang dianggap tidak wajar. Proyek ini dimenangkan oleh PT Kurnia Utama Prima, perusahaan yang juga tercatat memenangkan proyek pembangunan Kandang Ayam Close House senilai Rp4,48 miliar.

“Ada pola tender yang janggal. Meski diikuti 72 peserta, pemenang hanya menurunkan harga sekitar 1,5% dari HPS. Selisih pagu dan HPS pun hanya ratusan ribu rupiah. Ini indikasi kuat adanya pengaturan tender agar perusahaan tertentu menang,” jelas Amiruddin.

  1. Keterlibatan Pejabat Teras

Informasi dan laporan warga menyebutkan fasilitas peternakan tersebut diduga milik Haji Rudi (Sekretaris Dinas PU Kukar) dan dikaitkan dengan Edi Damansyah (Mantan Bupati Kukar).

AKI mendesak agar aparat penegak hukum segera menelusuri aliran dana dan status kepemilikan lahan tersebut.

Upaya konfirmasi telah dilayangkan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kukar, Wiyono, sejak Selasa (24/03/2026). Media meminta klarifikasi terkait dugaan pengalihan aset negara serta memohon akses komunikasi kepada Haji Rudi. Namun, hingga Rabu (25/03/2026), pesan tersebut tidak mendapatkan respons.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *